PERAN KEPALA DESA DALAM MENINGKATKAN PENDIDIKAN DI DESA SEI KOPAS KECAMATAN BANDAR PASIR MANDOGE
Abstrak
Pendidikan merupakan faktor penting dalam pembangunan sumber daya manusia, namun di wilayah pedesaan masih sering menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan sarana prasarana, rendahnya kesadaran masyarakat, serta keterbatasan dukungan tenaga pendidik. Oleh karena itu, peran kepala desa menjadi sangat strategis dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan di tingkat desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peningkatan pendidikan di Desa Sei Kopas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge serta menganalisis peran kepala desa dalam meningkatkan pendidikan. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kepala desa dalam meningkatkan pendidikan di Desa Sei Kopas terlihat pada beberapa aspek. Pertama, angka partisipasi sekolah menunjukkan tren positif dengan meningkatnya jumlah siswa di tingkat SD dan SMP. Kedua, hasil belajar siswa mulai berkembang meskipun masih terkendala fasilitas belajar. Ketiga, ketersediaan guru relatif mencukupi, namun kompetensi penggunaan teknologi masih perlu ditingkatkan melalui pelatihan. Keempat, sarana dan prasarana pendidikan masih terbatas, sehingga kepala desa aktif mengajukan proposal bantuan serta menggerakkan gotong royong masyarakat. Secara teoritis, peran kepala desa dapat dikategorikan sebagai pemimpin, fasilitator, pemberdaya, dan pengontrol dalam upaya meningkatkan pendidikan
Referensi
Ali Mustadi. (2020). Filsafat Pendidikan Indonesia. Yogyakarta: UNY Press.
Elliot, J., & Eisner, E. (2016). Educational Objectives and the Teaching of Educational Aims. Routledge.
Heni. (2022). Manajemen Pendidikan dan Peningkatan Mutu. Bandung: Alfabeta.
Ibrahim. (2017). Kepemimpinan dan Manajemen Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
Kartasasmita, G. (2017). Pemberdayaan Masyarakat: Konsep dan Implementasi. Jakarta: UI Press.
Ki Hajar Dewantara. (2019). Pendidikan: Tuntunan dan Pemikiran. Yogyakarta: Majelis Luhur Taman Siswa.
Mulyasa, E. (2019). Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muslich, M. (2015). Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Nawawi, H. (2016). Kepemimpinan dalam Pendidikan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Rahmat Hidayat, & Abdullah. (2019). Ilmu Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Reimers, F. (2020). Educating Students to Improve the World. Singapore: Springer.
Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2017). Organizational Behavior (17th ed.). Boston: Pearson.
Saragih, S. (2021). Peningkatan Kompetensi Guru di Pedesaan. Medan: Perdana Publishing.
Siagian, S. P. (2015). Filsafat Administrasi. Jakarta: Gunung Agung.
Soekanto, S. (2015). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Sujana. (2019). Landasan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
UNESCO. (2016). Education 2030: Incheon Declaration and Framework for Action. Paris: UNESCO.
Wibowo, A. (2020). Pendidikan untuk Pembangunan Bangsa. Jakarta: Prenada Media.
Wibowo, A. (2021). Indikator Mutu Pendidikan. Yogyakarta: Deepublish.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##